Invalid Date
Dilihat 21 kali
Desa Pandan Sejahtera Gelar Penyuluhan Hukum Bersama Kejari dan Kejati Jambi Pemerintah Desa Pandan Sejahtera, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Pada tanggal 16 September 2025, desa ini menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum yang menghadirkan narasumber berkompeten dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan upaya pemerintah desa untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga terkait hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Dengan pemahaman hukum yang memadai, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari permasalahan hukum, sekaligus mampu memanfaatkan hukum sebagai instrumen perlindungan dan penegakan keadilan. Materi yang disampaikan dalam penyuluhan hukum ini mencakup berbagai aspek, mulai dari hukum perdata, hukum pidana, hingga hukum administrasi negara. Narasumber dari Kejari dan Kejati Jambi menjelaskan materi dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat awam.
Sesi tanya jawab juga dibuka untuk memberikan kesempatan kepada warga bertanya langsung kepada para ahli hukum tersebut. Antusiasme masyarakat Desa Pandan Sejahtera dalam mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini sangat tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya warga yang hadir dan aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab.
Pemerintah desa berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menciptakan lingkungan yang taat hukum. Kerjasama dengan Kejari dan Kejati Jambi juga diharapkan dapat berlanjut di masa mendatang untuk mendukung upaya peningkatan kesadaran hukum di Desa Pandan Sejahtera.
Penulis: SHOLIKHIN, S.Pd.I
Bagikan:
Desa Pandan Sejahtera
Kecamatan Geragai
Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Provinsi Jambi
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini